JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki bentuk berbeda dari sertifikat tanah analog yang dibuat dalam lembaran seperti buku dengan sampul berwarna hijau.
Meski berbentuk digital, Sertifikat Elektronik yang diluncurkan secara langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Istana Negara pada Desember 2023 ini dapat dicetak dalam format satu lembar dan menggunakan secure paper.
“Format Sertifikat Elektronik saat ini satu lembar berwarna coklat muda. Jauh lebih aman dari blanko dalam bentuk buku.”
“Di bagian belakangnya ada barcode dan peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian pada Jumat (20/12/2024) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menambahkan bahwa Sertifikat Elektronik dapat diakses dalam gadget pemilik tanah melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’.
Aplikasi yang bisa diunduh di Appstore dan Playstore ini berisi informasi terkait daftar kepemilikan sertifikat tanah beserta rinciannya.
















