PADANG, RADARSUMBAR.COM – Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menjadi momentum untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat.
Untuk mendukung kenyamanan perjalanan selama libur Nataru, moda transportasi kereta api dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan solusi yang aman dan praktis.
Salah satu layanan unggulan KAI adalah Lost and Found, yang memastikan penumpang tidak perlu khawatir jika barang tertinggal di kereta api atau stasiun.
PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat telah menyediakan layanan Lost and Found sejak tahun 2019. Layanan ini dirancang untuk membantu penumpang yang kehilangan barang selama perjalanan, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.
”Khusus selama masa angkutan Nataru, mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, kami mencatat satu kejadian barang berharga tertinggal di kereta.”
“Sebuah HP senilai Rp10 juta ditemukan di KA (B1) Pariaman Ekspres relasi Naras – Pauhlima, tepatnya pada Sabtu (21/12/2024),” ungkap Kahumas KAI Divisi Regional II Sumbar, M. As’ad Habibuddin.
Lebih lanjut, As’ad menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Ketika KA (B1) Pariaman Ekspres tiba di Stasiun Padang, petugas kami langsung melakukan patroli rutin di dalam rangkaian kereta.”
“Saat itu, ditemukan sebuah HP yang sedang di-charge di dalam kereta. Barang tersebut segera diamankan oleh Polsuska ke Pos Pengamanan Stasiun Padang untuk ditindaklanjuti.”
Tak berselang lama, pemilik HP tersebut menghubungi petugas untuk melaporkan kehilangan. “Petugas memastikan keabsahan klaim melalui pemeriksaan tiket dan verifikasi detail barang. Setelah semua data sesuai, barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya,” tambah As’ad.
Layanan Lost and Found ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan perjalanan penumpang tetap nyaman dan bebas cemas.
Dengan sistem yang terorganisir, KAI terus berupaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sementara itu, untuk periode nataru tahun 2024, sejak 1 Januari sampai 29 Desember 2024, KAI Divre II Sumbar telah berhasil mengamankan 13 barang temuan senilai total Rp36.650.000 yang telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.

















