Ia berharap dengan upaya peningkatan pemungutan pajak dan retribusi daerah ini, PAD Agam dapat meningkat signifikan yang pada gilirannya mendukung kelancaran berbagai program pembangunan yang ada.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Agam telah melakukan rapat kerja dengan mitra kerja OPD Agam, Selasa (17/12).
Rapat kerja ini bertujuan untuk mendorong peningkatan PAD melalui pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II memberi kesempatan kepada masing-masing OPD untuk memaparkan rincian anggaran yang diusulkan untuk 2025.
“Kita akan perjuangkan bersama usulan-usulan anggaran oleh mitra kerja. Kita berharap sejauh anggaran tersebut untuk belanja produktif dan memberikan output kepada PAD kita di Agam ini,” katanya. (rdr/ant)
















