“Sebelum serangan dilancarkan, sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengurangi potensi jatuhnya warga sipil termasuk dengan pemanfaatan senjata presisi, pemantauan udara, dan informasi intelijen tambahan,” ucap militer rezim Zionis dalam kirimannya di media sosial X.
Sementara itu, organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras serangan tersebut dan menuntut pihak pelakunya bertanggung jawab.
Rezim Zionis Israel tak kunjung menghentikan agresinya ke Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 45.400 orang, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Zionis Benjamin Netanyahu dan mantan ketua otoritas pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan atas dugaan tindak genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza. (rdr/ant/anadolu)

















