JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan stok dan mutu hasil perikanan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim liburan Hari Raya Natal hingga Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kebutuhan ikan konsumsi diperkirakan akan meningkat 5,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu bulan November 2024 yang tercatat sebesar 0,9 juta ton menjadi 0,95 juta ton.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo, mengatakan bahwa ketersediaan ikan melalui produksi dalam negeri pada bulan Desember 2024 diperkirakan sebesar 1,22 juta ton, atau mengalami kenaikan 5,39% dibandingkan bulan November 2024. Estimasi ini didasarkan pada produksi perikanan tangkap dan budi daya yang mengikuti pola musim penangkapan dan produksi budi daya.
“Jadi, bisa kami pastikan bahwa stok ikan sampai akhir tahun nanti aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Budi dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Data estimasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan 38 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi di seluruh Indonesia, yang memastikan distribusi ikan berjalan lancar tanpa gangguan. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan protein ikan masyarakat tetap terpenuhi.
Jenis Ikan yang Banyak Dicari
Budi memaparkan bahwa jenis ikan segar yang diperkirakan permintaannya akan meningkat antara lain nila, udang, bandeng, cumi-cumi, kakap, kerapu, dan cakalang. Selain itu, produk olahan beku seperti bakso ikan, dumpling, chikuwa, crabstick, bandeng presto, dan ikan kaleng juga akan mengalami peningkatan permintaan.
Dengan pasokan ikan yang surplus, Budi memperkirakan harga ikan cenderung stabil hingga akhir tahun. Meski demikian, beberapa jenis ikan diperkirakan mengalami sedikit kenaikan harga, dengan besaran kenaikan antara 3-7 persen. Misalnya, harga ikan nila yang semula berkisar Rp32.000 pada bulan November, naik menjadi Rp33.600 per kilogram pada bulan Desember. Begitu juga harga udang yang naik dari Rp77.770 menjadi Rp80.385 per kilogram.
“Secara umum, kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar, karena adanya peningkatan permintaan konsumen serta siklus tahunan yang terjadi setiap Natal dan Tahun Baru, khususnya pada ikan-ikan yang banyak diminati,” terang Budi.

















