“Pemerintah Prabowo berupaya tetap menjalankan UU itu namun dengan memahami kondisi masyarakat yang sedang sulit. Pak Prabowo ‘mengakali’ pelaksanaan UU tersebut dengan menerapkan PPN 12 persen hanya ke barang mewah, sementara kebutuhan pokok rakyat tetap dengan PPN 11 persen,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, H Andre Rosiade ikut angkat bicara soal isu kenaikan PPN menjadi 12 persen. Bahkan, Andre menegaskan kenaikan PPN tersebut merupakan inisiatif dari PDIP.
“Sekarang seakan-akan PDIP lempar batu sembunyi tangan atas kenaikan PPN 12 persen lalu menyerang Pemerintahan Prabowo, padahal tahun 2021 lalu ini adalah inisiatif mereka. Jadi kenaikan PPN 12 persen ini inisiatif mereka, sekarang PDIP jangan lempar batu sembunyi tangan,” kata Andre kepada awak media, Senin (22/12/2024) malam.
Pemerintahan Prabowo, kata Andre, tidak bisa serta merta memotong tarif PPN, karena APBN untuk tahun anggaran 2025 telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR periode 2019-2024.
“Kalau masyarakat ingin tahu kenapa PPN naik, tanya Dolfie PDIP. Siapa Dolfie? Dia adalah ketua Panitia Kerja Undang Undang HPP tahun 2021 lalu, yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 perseb. Dia dan PDIP merupakan motor dari kenaikan PPN menjadi 12 persen. Sekali lagi saya katakan, PDIP jangan lempar batu sembunyi tangan,” tutur Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini. (*)
















