PARIAMAN, RADAR SUMBAR.COM – Polres Pariaman melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas bagi personel yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api maupun senjata api inventaris lainnya.
Pemeriksan dan pengecekan ini langsung dipimpin oleh Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri didampingi Kabag Ren Kompol Bustanul Alamsyah, Kasi Propam Iptu Mamat Mursalim, dan Kasiwas Ipda Yulwasdi pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan pemeriksaan senjata api meliputi pemeriksaan amunisi dan peralatan pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk validasi data kelengkapan senpi serta bahan evaluasi.

















