Dalam kegiatan tersebut, Seksi Propam Polresta Bukittinggi mengingatkan personel mengenai pentingnya memahami prosedur penggunaan senjata api sesuai Peraturan Kapolri yang berlaku.
“Penggunaan senjata api adalah tanggung jawab besar. Oleh karena itu, setiap anggota harus mematuhi prosedur operasional dan menjaga keamanan dalam penggunaannya,” kata Kapolresta.
Ia menambahkan pemeriksaan senpi merupakan bagian dari upaya Polresta Bukittinggi untuk menjaga profesionalitas personel dalam melaksanakan tugas.
“Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.
“Polresta Bukittinggi terus berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolresta. (rdr/ant)

















