BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur pinjam pakai senjata api (senpi), Polresta Bukittinggi menggelar pemeriksaan senjata api serta dokumen pendukung persyaratan izin pemegang senjata api personel.
“Izin pakai senjata api anggota Polri harus dilengkapi dengan dokumen yang sah dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Selasa (24/12).
Kegiatan berlangsung di Mako Polresta Bukittinggi dengan melibatkan ratusan personel yang memegang senjata api dinas.
Kapolresta menegaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senjata api digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti kartu izin pemegang senjata api, surat keputusan penunjukan, sertifikat pelatihan penggunaan senjata api, surat keterangan bebas Narkoba serta hasil tes Psikologi,” kata Yessi.
Selain itu, kondisi fisik senjata api juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan, kelayakan, hingga nomor seri senjata.

















