Penegasan ini disampaikan Siti Aisyah ketiika jumpa pers dengan awak media yang juga dihadiri Kepala Bappeda Sumbar, Balitbang Sumbar, Biro Organisasi, Kepala RS Achmad Muchtar Bukittinggi, RSJ HB Sa’nin, dan RSUD M Natsir dan OPD lainnya.
Keterbukaan ke pubil ini,tegasnya, dibuktikan dengan penghargaan yang kita terima terkait badan publik Informatif, yakni anugerah predikat informatif dari Komisi Infomasi Pusat di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar untuk terus menjaga dan meningkatkan transparansi pemerintahan melalui keterbukaan informasi melalui akses pelayanan terbaik.”
“Sumatera Barat telah bekerja keras memberikan pelayanan dan penyediaan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh publik,” ujarnya.
Menurutnya Pemprov Sumbar paham betul bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, dan terus berupaya untuk memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan mudah.





















