Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan memaksa penduduknya meninggalkan rumah mereka.
Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, belum diizinkan masuk kembali ke wilayah tersebut, yang membuat penduduk berada di ambang kelaparan.
Serangan itu merupakan episode terbaru dari perang brutal Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza. (rdr/ant/anadolu)
















