Lebih lanjut, Kemenkeu telah menyiapkan sejumlah program sebagai bantalan sosial untuk masyarakat, guna meminimalisir dampak dari kenaikan PPN. Program-program tersebut antara lain:
– Tambahan paket stimulus bantuan pangan.
– Diskon listrik.
– Pembebasan pajak penghasilan selama setahun bagi buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur.
– Pembebasan PPN rumah.
– Dan program-program lainnya.
“Tambahan paket stimulus bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” pungkas Febrio.
Dengan adanya program-program bantalan sosial ini, Kemenkeu berharap masyarakat tidak terlalu terbebani dengan kenaikan PPN dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga sesuai target. (rdr)

















