BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian Gunung Marapi 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL), yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Badan Geologi lewat Pos Pengamatan Gunung Api Marapi mengingatkan agar tidak ada pendakian Gunung Marapi pada libur Natal dan tahun baru karena masih berstatus waspada,” kata Petugas Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi Ahmad Rifandi di Padang, Minggu.
Saat ini gunung api yang secara administratif berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut berstatus Level II atau waspada. Artinya, merujuk rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga, pengunjung, atau wisatawan dilarang memasuki dan berkegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api yakni Kawah Verbeek.
“PGA meminta agar masyarakat menjaga jarak aman yaitu tiga kilometer dari Kawah Verbeek. Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian bersama supaya tidak ada lagi korban dari erupsi Gunung Marapi,” katanya.

















