Dia berharap melalui program ini generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik di sekolah maupun di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah menjelaskan Program Jaksa Mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, pelaksanaan program tersebut untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.
“Dalam praktiknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujarnya. (rdr/ant)

















