Selanjutnya SH meminta HP korban dan membawanya menyisiri daerah tempat perkumpulan rombongan korban yang melakukan tawuran.
Lalu sekitar pukul 06.30 WIB, SH meninggalkan korban di tugu Simpang Haru dan menyuruh korban menjemput motornya ke Polsek Pariaman. Korban sempat menanyakan bagaimana ia akan menghubungi SH sementara HP-nya ada di tangan SH. SH menjawab, agar ia dihubungi lewat HP korban yang dia pegang.
“Namun, saat korban mencoba menghubungi HP-nya, HP tersebut sudah dalam keadaan mati. Korban lalu melaporkan peristiwa yang dia alami ke polisi. Polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku. (rdr)





















