“Tentu ini akan kita evaluasi. Semua pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar harus terbuka dan menjaga kemerdekaan pers,” ujar Mahyeldi lagi.
Mahyeldi juga menyinggung pembicaraannya dengan mendiang mantan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, terkait rendahnya IKP Sumbar. Saat itu, diperoleh titik temu agar Pemprov Sumbar mendorong fasilitas sertifikasi bagi wartawan yang bertugas di Sumbar.
Hal ini kemudian direspons Pemprov Sumbar dengan mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi agar semakin banyak wartawan di Sumbar yang memperoleh sertifikasi.
“Pemprov Sumbar sangat mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi wartawan. Sebab, masyarakat tentu tidak sepenuhnya memahami mana pemberitaan yang berasal dari kantor pers terverifikasi dan wartawan tersertifikasi, dan mana yang tidak.”
“Meskipun, masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan selektif dalam mengonsumsi informasi. Sertifikasi wartawan akan terus kita dukung,” ujar Mahyeldi lagi.
Sementara itu dalam sesi diskusi, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan bahwa IKP sendiri dilakukan untuk mengukur sejauh mana upaya startegis pemerintah dalam mendukung kemerdekaan pers.
Namun dia memastikan, bahwa Dewan Pers tidak akan berhenti pada angka penilaian semata, melainkan terus melihat realisasi subtantif dari dukungan terhadap pers itu sendiri.
“UU Pers ada untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan bersuara. Tentu saja hal itu bisa dilakukan melalui pers sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu Pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Ninik.
Ia menambahkan, saat ini kondisi pers tidak sedang baik-baik saja. Sebab ada sejumlah tantangan besar untuk menjaga keberlanjutan pers dalam melakukan aktivitas jurnalistiknya.
Seperti, tantangan soal penghasilan yang semakin tergerus di tengah masifnya perkembangan media sosial (medsos), serta tantangan digital yang hadir melalui kecerdasan buatan (AI), yang membuat siapa pun bisa menghasilkan informasi.
“Dalam konteks ini, Dewan Pers tidak henti-hentinya mengetuk hati semua pihak untuk memperhatikan pers. Meski kita tahu, pers tidak akan pernah mati. Kantor pers bisa tutup, tapi idiologis jurnalis tidak akan pernah mati,” ujar Ninik lagi.
Turut hadir dalam diskusi evaluasi IKP Sumbar 2024 tersebut, perwakilan dari Anggota Forkopimda Sumbar, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro; Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Ketua PWI Sumbar, Widya Nafis; serta perwakilan dari sejumlah organisasi pers dan perusahaan pers di Sumbar. (rdr/adpsb/isq)





















