“Hindari gaya hidup hedonisme, perbanyak bersyukur. Karena gaya hidup yang berlebihan dan mendapat tawaran pinjaman, ini yang membuat kita terjerat,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar menjauhi judi online (judol), Pemerintah Kota Padang berkomitmen akan mengenakan sanksi bagi ASN dan Non ASN yang terlibat judol.
“Melalui literasi ini sebagai upaya dan langkah preventif mewaspadai bahaya keuangan ilegal,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kota Padang Indra Noferi berharap melalui kegiatan ini memberi pemahaman bagi ASN agar tidak terpengaruh dengan keuangan ilegal. (rdr)

















