“Saya apresiasi atas capaian-capaian yang telah diperoleh dan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal, tapi tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menyerahkan penghargaan kepada enam OPD dan UPT yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Keenam OPD dan UPT tersebut yakni UPT Puskesmas Pauh Duo dan UPT Puskesmas Koto Parik Gadang Diateh mendapatkan predikat A dengan kualitas Tertinggi.
Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencapatan Sipil juga mendapatkan predikat dan kualitas yang sama.
Seterusnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendapatkan predikat B dengan kualitas Tinggi. Terakhir Dinas Pendidikan mendapatkan predikat C dengan kualitas Sedang. (rdr/ant)

















