Untuk mempercepat pelayanan di Kementerian ATR/BPN, tidak hanya melalui penataan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau jajaran untuk melakukan perbaikan dalam sistem. Salah satunya dilakukan dengan simplifikasi business process dan peningkatan infrastruktur IT.
“Mungkin business process kita sudah bagus untuk menjawab (kebutuhan masyarkat, red) hari ini dan lima tahun lalu. Ekspektasi masyarakat berkembang dan berubah terus.”
“Jadi jangan puas dengan kondisi hari ini. Terus kita kembangkan dan fokus percepat pelayanan ke masyarkat,” tutupnya.
Pengarahan yang juga bertepatan dengan momen 51 hari kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono.
Kemudian, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Harison Mocodompis, seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu beserta jajaran Kantor Pertanahan yang ada di kedua provinsi tersebut. (rdr/atr-bpn)

















