“Ke depan, kita juga akan menyosialisasikan manfaat wakaf kepada masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan lembaga wakaf, dan memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan serta profesional,” ujar Andree.
Andree menambahkan bahwa dijadikannya Padang sebagai Kota Wakaf akan mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, termasuk mendukung kehidupan sosial keagamaan, mengurangi kemiskinan, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang,” katanya. (rdr)

















