Dua kampus yang telah menjalin kesepakatan terkait IKD tersebut adalah kampus Universitas Mahaputera Muhammad Yamin (UMMY) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan peningkatan capaian IKD akan meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun kemarin.
“Serta calon mahasiswa dapat merasakan pelayanan yang terkait dengan adanya kerja sama ini,” kata dia.
Setiap calon mahasiswa yang mendaftar ke salah satu kampus tersebut, terlebih dahulu akan melakukan aktivasi IKD ke Disdukcapil, sebagai salah satu syarat pendaftaran, sehingga setiap calon mahasiswa sudah otomatis mendapatkan dokumen kependudukan digital.
Untuk instalasi aplikasi IKD dapat dilakukan di mana saja, sedangkan untuk aktivasi IKD wajib dilakukan di Disdukcapil Kota Solok karena setelah pengisian data, maka akan diarahkan pada pemindaian barkode yang hanya ada di sistem Disdukcapil. (rdr/ant)

















