Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PASAMAN BARAT

Dua Pemilik Sembilan Paket Sabu Ditangkap Polres Pasaman Barat

Adiyansyah Lubis
Rabu, 11/12/2024 | 11:01 WIB
Jajaran Polres Pasaman Barat saat memperlihatkan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditangkap di Jorong Aek Napal dan Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Selasa (10/12/2024) dini hari. ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

Jajaran Polres Pasaman Barat saat memperlihatkan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditangkap di Jorong Aek Napal dan Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Selasa (10/12/2024) dini hari. ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Sesampai di lokasi rumah pelaku HR, Selasa (10/12) dini hari, tim Opsnal Satresnarkoba yang didukung oleh personel Polsek Ranah Batahan langsung menyebar di sekeliling rumah pelaku dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumahnya,” ujarnya.

Melihat kedatangan petugas yang sudah menyebar di sekitar rumah, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara membuang bungkusan warna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke belakang rumah pelaku, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas.

Setelah berhasil mengamankan pelaku HR, petugas langsung mempertemukan kedua pelaku ini dan pengakuan dari pelaku RP bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HR.

“Pelaku HR mengakui bahwa 11 paket kecil sabu yang disita dari pelaku RP beserta bungkusan hitam yang dibuang ke belakang rumah yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Kepala Satuan Resnarkoba AKP Eri Yanto menjelaskan petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku HR yang disaksikan oleh Kepala Jorong setempat. Ditemukan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening yang beratnya diperkirakan 854,33 gram dan empat paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dan satu buah timbangan digital.

“Petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah sendok yang terbuat dari pipet besar, satu buah sendok yang terbuat dari pipet kecil, tujuh pak plastik klip warna bening yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu ukuran kecil dan satu buah plastik klip warna bening yang diduga untuk pembungkus sabu ukuran kecil,” jelasnya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku HR bahwa sabu tersebut berasal dari Provinsi Aceh, yang baru saja diterima oleh pelaku HR pada hari Minggu (8/12)

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengungkapan narkotika jenis sabu di wilayah Polres Pasaman Barat. Ada beberapa pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” sebutnya.

Menurut dia, penyidik menjerat pelaku RP dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sedangkan pelaku HR akan dijatuhi hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati sebagaimana yang tertuang dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: Polres Pasbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

85 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Agam selama 2021

Kekerasan Seksual Didominasi Orang Terdekat, Pemkab Pasbar Ajak Warga Berani Lapor

Kamis, 14/8/2025 | 10:31 WIB
Pemkab Pasaman Barat Sebut Peran Guru Penting Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemkab Pasaman Barat Sebut Peran Guru Penting Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 19/12/2024 | 12:01 WIB
KPU Pasbar Butuh Rp60 Miliar Selenggarakan Pilkada 2024

KPU Pasbar Butuh Rp60 Miliar Selenggarakan Pilkada 2024

Rabu, 25/10/2023 | 14:31 WIB
BPN Pasaman Barat Targetkan Penerbitan 8.000 Sertifikat pada Program PTSL

BPN Pasaman Barat Targetkan Penerbitan 8.000 Sertifikat pada Program PTSL

Rabu, 24/1/2024 | 12:31 WIB
Pemilu 2024, Segini Target Partisipasi Pemilih yang Ditetapkan KPU Pasbar

Pemilu 2024, Segini Target Partisipasi Pemilih yang Ditetapkan KPU Pasbar

Selasa, 13/2/2024 | 12:01 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pasaman Barat Dorong Petani Jaga Produksi Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pasaman Barat Dorong Petani Jaga Produksi Jagung

Rabu, 25/9/2024 | 10:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun
PADANG

Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun

Minggu, 7/12/2025 | 10:01 WIB

Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

Minggu, 7/12/2025 | 09:31 WIB
Sungai Batang Nanggang Agam Meluap, Akses Jalan Provinsi Ditutup Sementara

Sungai Batang Nanggang Agam Meluap, Akses Jalan Provinsi Ditutup Sementara

Minggu, 7/12/2025 | 09:01 WIB
Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB
Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun
  • Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025