Data tersebut, kata Ricky, juga menunjukkan bahwa usia penyalahguna narkoba di Sumbar berada pada rentang usia 15 tahun hingga 60 tahun. Ia menyebut bahwa ada beberapa kasus pemakai narkoba di bawah umur.
Mengenai jenis narkoba yang beredar paling banyak di Sumbar, Ricky menginformasikan bahwa ganja berada pada urutan pertama narkoba paling digemari di Sumbar, lalu sabu-sabu, dan ekstasi. Selain ketiga narkoba tersebut, katanya, tembakau gorila juga beredar di Sumbar, tetapi jumlah peredarannya tidak sebanyak ketiga narkoba tersebut.
Ricky menjelaskan bahwa sabu-sabu beredar banyak di Sumbar karena provinsi tersebut dekat dengan daerah-daerah penghasil ganja, seperti Panyabungan (Sumatera Utara) dan Aceh. Menurutnya, hal itu membuat pemakai ganja di Sumbar lebih mudah mendapatkan stok lebih banyak di pasaran.
“Dari segi harga, ganja tergolong murah. Rp50 ribu saja sudah bisa dapat ganja,” ucapnya.
Sementara itu, sabu-sabu menjadi narkoba yang beredar terbanyak kedua di Sumbar, kata Ricky, karena provinsi tersebut menjadi salah satu jalur dan destinasi peredaran gelap sabu-sabu dari daerah lain. Ia menerangkan bahwa sabu-sabu ke Sumbar dari Sumatera Utara dan Riau.
“Target pasar sabu-sabu di sumbar cukup banyak, seperti sopir dan pekerja perkebunan. Efek adiktif sabu-sabu juga cukup tinggi sehingga banyak penyalahguna sabu-sabu yang mencarinya. Selain itu, sabu-sabu menempati posisi nomor dua karena harga cukup mahal, yaitu Rp1,5 juta 1 gram,” tuturnya. (rdr/ant)

















