Pihak sekolah mencurigai adanya pelecehan seksual terhadap seorang siswa berinisial D (13) yang mengaku dipaksa melakukan tindakan mesum oleh pendamping asrama berinisial RKK.
Merasa curiga dengan tindakan asusila RKK, pimpinan asrama mengonfirmasi langsung kepada korban yang diduga dilecehkan oleh RKK.
Saat dikonfirmasi, terungkap bahwa tidak hanya D yang menjadi korban, namun ada dua siswa lain yakni A (14) dan W (16) yang juga menerima tindakan asusila dari RKK.
“Menurut keterangan ketiga korban, RKK menjalankan modusnya dengan memaksa korban untuk memijat tubuh pelaku sebelum disuruh melakukan tindakan cabul,” tutup Kanit PPA. (rdr)

















