Namun, di dalam Model D-Hasil KABKO-KWK atau Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pilwako Padang 2024 itu, saksi paslon Hendri Septa-Hidayat, yakni Budi S, tidak membubuhkan tanda tangannya.
Sedangkan Syamsu Rizal, saksi paslon Fadly-Maigus dan Abdul Latif, saksi paslon M Iqbal-Amasrul menandatangani berita acara tersebut.
Selain menetapkan hasil Pilkada Kota Padang, KPU Kota Padang juga mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur Sumatera Barat.
Pasangan calon nomor urut 1, Mahyeldi-Vasko, berhasil meraih kemenangan dengan 266.781 suara atau 83,8 persen suara sah.
Mereka mengalahkan pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, yang hanya memperoleh 51.599 suara atau 16,2 persen suara sah.
Dengan hasil ini, Fadly Amran-Maigus Nasir dipastikan akan memimpin Kota Padang untuk lima tahun mendatang, dengan harapan membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Dorri Putra juga mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Padang. Hanya 49,1 persen pemilih yang berpartisipasi.
Jauh di bawah target dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, yang mencapai 76 persen. Dorri menegaskan bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI. (rdr)

















