Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home EKONOMI

Pemerintah Berlakukan Pajak untuk Youtuber, Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

Redaksi
Senin, 20/12/2021 | 13:35 WIB
Ilustrasi YouTube. (net)

Ilustrasi YouTube. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kamu seorang Youtuber dan menghasilkan pundi-pundi uang dari kontenmu? Berarti kamu perlu mengetahui hitung-hitungan pajaknya untuk dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Sebab, semua pekerjaan dengan pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bakal ditarik pajaknya, termasuk para Youtuber. Pendapatan dari membuat konten Youtube ini dikenai pajak penghasilan (PPh) dengan tarif berbeda sesuai pendapatan. Tarif PPh pun berbeda sesuai keadaanmu saat ini, apakah masih single, sudah menikah, atau sudah memiliki tanggungan.

Adapun Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat ini sebesar Rp4,5 juta/bulan atau Rp54 juta/tahun untuk wajib pajak orang pribadi lajang, serta Rp4,5 juta per bulan kepada WP sudah kawin, dan Rp4,5 juta untuk setiap tanggungan maksimal per orang.

“Kalau Anda bekerja namun pendapatannya di bawah PTKP, ya tidak kena pajak. Tapi kalau pendapatan Anda Rp20 juta per bulan, ya bayar pajak. Untuk bantu yang enggak mampu, untuk bangun infrastruktur,” kata Sri Mulyani dikutip dalam tayangan Youtube Sosialisasi UU HPP, Senin (20/12/2021).

Di sisi lain, pemerintah sudah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sehingga perhitungan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) menjadi sedikit berbeda karena tidak lagi mengacu pada UU PPh.

Melalui UU HPP, batas pendapatan kena pajak (PKP) orang pribadi ditingkatkan menjadi Rp60 juta dari sebelumnya Rp50 juta dengan tarif PPh sebesar 5 persen. Kenaikan bracket pada lapisan pertama turut mengubah bracket kedua, yakni dari Rp50 – Rp250 juta menjadi Rp60 juta – Rp250 juta.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share2TweetShareSend

Baca Juga

Mahasiswa Demo, Pedagang Minuman di Padang Raup Keuntungan

Mahasiswa Demo, Pedagang Minuman di Padang Raup Keuntungan

Senin, 11/4/2022 | 14:15 WIB
Semen Padang goes to campus di Politeknik Caltex Riau. (dok. Humas)

Semen Padang Kampanyekan Green Energy di Politeknik Caltex Riau

Senin, 18/9/2023 | 15:01 WIB
Harga ikan Nila di Agam Naik Pasca Kematian Massal di Danau Maninjau

Harga ikan Nila di Agam Naik Pasca Kematian Massal di Danau Maninjau

Senin, 28/11/2022 | 10:30 WIB
Ada Berbagai Kegiatan di HUT ke-112 PT Semen Padang, Ini Rinciannya

Ada Berbagai Kegiatan di HUT ke-112 PT Semen Padang, Ini Rinciannya

Jumat, 18/3/2022 | 13:32 WIB
Peduli UMKM, PLN Sumbar Salurkan Bantuan untuk Perajin Batik Khas Minang di Limapuluh Kota

Peduli UMKM, PLN Sumbar Salurkan Bantuan untuk Perajin Batik Khas Minang di Limapuluh Kota

Rabu, 23/6/2021 | 11:40 WIB
Rakernas IMA digelar di Indarung 1. (Dok. Istimewa)

Rakernas di Padang, IMA Kunjungi Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung 1

Sabtu, 20/5/2023 | 22:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana
PASAMAN

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB

Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB
KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB
Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB
Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025