LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat, Pemuda Peduli Pasaman (AMP3) beserta masyarakat Malampah, Kecamatan Tigo Nagari melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu.
Massa yang menjadi korban gempa Malampah tahun 2022 lalu melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman.
Mereka menuntut keadilan terkait donasi dana gempa yang diduga diselewengkan oleh eks pejabat Pemkab Pasaman.
Massa memulai aksi dengan melakukan long march dari Jalan Jenderal Sudirman, depan ruko menuju Kantor Kejari Pasaman.
Koordinator aksi massa, Anasrul dalam orasinya menuntut pihak Kejaksaan Negeri Pasaman agar kasus dugaan korupsi dana bencana Malampah diproses dengan cepat dan penjarakan oknum yang terlibat.
“Gempa Malampah, Kabupaten Pasaman Februari tahun 2022 lalu menyisakan duka yang sangat mendalam bagi masyarakat, terutama di Nagari Malampah. Ratusan Rumah mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan ada korban jiwa yang berjatuhan. Karena gempa ini, ekonomi ratusan masyarakat terutama di Malampak terpuruk,” kata Anasrul.
Setahun lebih penanganan gempa yang dilakukan malah semakin tidak jelas. Padahal Miliaran rupiah donasi dan bantuan terus berdatangan untuk masyarakat yang jadi korban.
“Namun dibalik derita masyarakat ini, pejabat yang seharusnya mengayomi malah bermain diatas penderitaan masyarakat. Bantuan dan donasi gempa untuk membangun ulang rumah yang rusak malah ditilep oleh pejabat berwenang di Pemkab Pasaman saat itu untuk kepentingan pribadi. Padahal ini sudah menjadi hak masyarakat,” katanya.
Maka dari itu, Aliansi Masyarakat, Pemuda Peduli Pasaman menuntut keadilan untuk kasus ini. Adapun poin tuntutan yang disampaikan yakni;
1. Mengecam keras atas tindakan pejabat mengambil keuntungan diatas penderitaan masyarakat ini.

















