Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Daerah Agam Rahman mengapresiasi Baznas Agam yang terus gencar membantu masyarakat melalui program-programnya.
“Program Baznas ini sejalan dengan program Pemkab Agam, sehingga pemerintah daerah sangat terbantu dalam menjalankan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan ZIS yang dihimpun Baznas Agam tidak dapat dibagikan kepada siapa saja, karena penerima dan aturannya sudah jelas.
“ZIS yang dikelola Baznas adalah dana umat yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, sehingga aturan dalam penyalurannya sesuai dengan anjuran Agam Islam,” katanya.
Ia berharap Baznas Agam dapat meningkatkan penerimaan ZIS setiap tahun, supaya lebih banyak masyarakat yang terbantu. (rdr/ant)

















