“Apabila tidak ada sanggahan dari paslon lain dalam 3 hari ke depan, maka KPU Kota Pariaman secara resmi akan menetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai pemenang Pilwako Pariaman 2024,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di tingkat kota, paslon nomor urut 1 mendapatkan 17.687 suara, untuk paslon nomor urut 2 mendapat 6.800 suara, sedangkan untuk paslon nomor urut tiga meraih 24.961 suara.
Sementara itu, untuk perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Kota Pariaman diungguli oleh pasangan nomor urut satu dengan perolehan 41.107 suara, sedangkan paslon nomor urut dua memperoleh 7.844 suara.
“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi,” tutupnya. (rdr-rudi)

















