“Menurut hemat saya, kecil sekali untuk land bank karena banyak sekali kebutuhannya,” ucapnya.
Tujuan awal dibentuknya Badan Bank Tanah, yaitu untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan, konsolidasi tanah, pemerataan ekonomi, hingga Reforma Agraria.
“Bank tanah ini untuk melakukan utilisasi tanah, eks HGU (Hak Guna Usaha, red) yang diserahkan kepada Bank Tanah mau diapakan,” tutur Menteri Nusron.
“Ini sekaligus challenge bagi Bank Tanah untuk bisa melakukan inovasi, kreativitasnya Bank Tanah, idenya apa, makin banyak ide, dan makin banyak meningkatkan ekonomi maka makin kita berdayakan. Kalau tidak, ya tidak,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, pertemuan media kali ini diikuti oleh sekitar 80 awak media. Sesi diskusi yang berlangsung hangat ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (rdr/ls/phal)

















