Rekapitulasi tersebut direncanakan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam dihadiri saksi oleh seluruh pasangan calon, Bawaslu dan lainnya.
Sebelumnya, KPU Agam mengadakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi kabupaten dengan PPK, Senin (2/12/2024).
“Rapat koordinasi itu untuk menginventarisir permasalahan setiap kecamatan,” katanya.
DIa menambahkan untuk rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada serentak 2024 pada 3X24 jam setelah pleno rekapitulasi.
“Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita lakukan apabila tidak ada gugatan di MK,” katanya. (rdr/ant)

















