Kemudian tambah Syarif, tersangka juga memperkosa korban dengan tipu daya. Hal ini diketahui berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi dari teman korban, penjaga homestay, saksi korban.
“Kami juga ambil keterangan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan oleh tersangka. Inti daripada keterangan saksi-saksi mendukung hasil laporan korban,” ujar Syarif.
Sementara itu Agus membantah telah melakukan pemerkosaan kepada MA. Ia mengaku karena keterbatasan, semua aktivitasnya dibantu oleh orangtua. Menurutnya, tak mungkin dirinya memerkosa sementara dirinya tak bisa melakukan segala sesuatunya sendiri, tapi harus dibantu oleh orang lain.
“Karena keadaan saya seperti ini yang dimana saya masih dimandiin sama orang tua, buang air kecil dibukain sama orangtua, buang air besar dibukain sama orangtua, makan sekali waktu disuapin, dimandiin orangtua, dibukain baju celana sama orangtua, dipasangin baju celana sama orangtua.”
“Terus kok bisa saya dibilang memperkosa atau kekerasan seksual atau yang disebut dengan berhubungan secara paksaan. Terus terang bagaimana cara saya maksa, kalau saya ndak dibukain bagaimana cara saya mau kayak gitu, sedangkan saya masih tergantung sama orangtua,” kata Agus dalam sebuah postingan video. (rdr)

















