“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam berdemokrasi. Namun, ketika telah terpilih, kepala daerah harus bisa menjadi pemimpin untuk semua,” tegas Mahyeldi.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, hasil resmi perhitungan suara Pilkada 2024 akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2024.
Mahyeldi berharap, jelang pengumuman tersebut suasana kondusif dapat terus terjaga dan masyarakat mesti bisa menerima dengan legowo, siapa pun nantinya yang terpilih.
“Siapa pun yang dinyatakan menang nantinya, kita harus bisa menerima. Persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga,” tutup Gubernur Mahyeldi. (rdr/adpsb/busan)

















