SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Material bahan bangunan jenis pasir dan batu (Sirtu) mulai langka di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dampak dari tidak beroperasinya tambang pasir dan batu (Sirtu) galian c ilegal.
Kendati memiliki banyak sungai, namun di Kabupaten Solok Selatan belum ada jenis tambang galian c yang mengantongi izin (legal).
Terpantau, aktivitas penambangan sirtu yang biasa menjadi sumber mata pencarian sebagian masyarakat ‘badarai’ sekitar aliran sungai Batang Suliti dan Batang Bangko nyaris tidak beroperasi, Jumat (29/11/2024).
Biasanya, aktivitas penambangan sirtu dilakukan dengan beberapa cara; manual dengan cara menyelam mengumpulkan pasir dari dalam sungai.
Lalu, menggunakan mesin jenis Dompeng untuk menghisap pasir dari dalam sungai. Dan menggunakan alat berat (excavator).
Terhentinya aktivitas ini buntut dari kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar, pemicunya diduga akibat penangkapan sopir truk galian c ilegal.
“Kalau kita lihat memang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Kita mendukung pemerintah untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang besar.”
“Sebab, Solsel dari dulu seakan tidak tersentuh pengawasan aktivitas tambang,” ujar Seorang Tokoh Masyarakat sekaligus Niniak Mamak, Noviar Dt. Rajo Endah.
Akan tetapi, imbuhnya, sangat disayangkan dengan adanya kasus penembakan sesama polisi ini berdampak pada tambang rakyat jenis Sirtu.
“Rakyat yang melakukan penambangan Sirtu memang menggantungkan ekonomi dari Sirtu,” tegasnya.
















