“Tiga orang tersangka adalah kurir, pelaku mendapatkan honor Rp300 ribu untuk 1 Kilogram ganja,” sebut Niko.
Kombes Pol Niko A. Setiawan juga menyampaikan upaya lanjutan kepolisian dengan mengejar pemilik ladang, termasuk pengedar ganja yang posisinya diduga masih berada di wilayah Mandailing Natal.
Dalam menangani permasalahan narkoba yang bersumber dari Panyabungan, keberhasilan ini diikuti dengan atensi khusus bagi Kasat Narkoba, terutama di perbatasan Pasaman dan Pasaman Barat.
“Kami sudah membentuk Tim Khusus dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dan penekanan kepada Kasat Narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Sumbar untuk memantau lebih intens,” ujar Kombes Niko.
Selain itu juga Polda Sumbar juga sudah mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan salah satu program meingkatkan peran serta dari masyarakat.
“Program ini untuk kerjasama agar narkoba yang masuk ke Sumbar bisa dipantau, dicegah dan dinfokan ke kita untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumbar menekankan pentingnya kerjasama polisi dan masyarakat dalam membendung masalah narkotika di wilayah Sumbar
“Kami dari pihak kepolisian sangat memerlukan dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan pengedaran Narkoba di Wilayah Sumbar,” tutupnya. (rdr)

















