“Hal ini juga dipicu dengan perkembangan teknologi dan informasi yang mendorong industri kosmetik dan personal care agar bisa terus berinovasi dengan mengikuti perkembangan tren kecantikan dari segi produk dan rantai pasok,” ujarnya.
Faisol optimistis, peluang untuk pemasaran produk komestik di domestik masih besar dan prospektif. Oleh karena itu, perlunya industri kosmetik dalam negeri mampu mengisi atau menguasai pasar nasional, selain dipacu untuk mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
“Saat ini, industri kosmetik atau industri kecantikan harus juga bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern.”
“Selain itu perlunya industri ini dapat menerapkan konsep green industry untuk bisa mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” paparnya.
Wamenperin meyakini pula industri kosmetik dalam negeri semakin berdaya saing seiring dengan didukung para peneliti yang kompeten dan ketersediaan laboratorium di Indonesia.
“Kami mengapresiasi para perusahaan yang telah berkomitmen pada penguatan R&D di bisnisnya, karena ini akan menciptakan inovasi. Pemerintah tentunya memiliki fasilitas insentif atas upaya tersebut,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan Champion INDI 4.0 Award pada 2022 untuk kategori Agile Organization, serta menetapkannya sebagai National Lighthouse Industry 4.0 pada 2024. (rdr/infopublik)

















