“Diketahui bahwa untuk bisa masuk dalam PSN itu diperlukan rekomendasi, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN.”
“Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya,” ungkap Harison Mocodompis.
Kepala Biro Humas lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut.
Pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dan memenuhi undangan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. (rdr/ft/jm)

















