JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat bersinergi dengan Kemendes PDT dalam memperkuat pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola dana desa.
“Jaksa masuk desa ini bagus untuk pendampingan terkait pengelolaan dana desa. Dan sebenarnya, kesalahan-kesalahan di kepala desa, pemerintah desa itu terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap administrasi yang benar,” ujarnya dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, langkah sinergi itu bernilai penting untuk dilakukan demi mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.
Hal tersebut dia sampaikan saat menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani di ruang kerjanya di Kantor Kemendes, Jakarta.
Ia mengatakan pembangunan desa tentu membutuhkan dana desa yang besar dan pengelolaan harus menggunakan prinsip kehati-hatian.
Dia mengharapkan kehadiran jaksa di tengah-tengah masyarakat mampu memberi manfaat dalam asistensi aparatur desa demi mempercepat eksekusi program strategis pemerintah, seperti desa tematik yang diproyeksikan menjadi penyuplai program Makan Bergizi Gratis.

















