Roberia mengatakan Pemkot Pariaman meningkatkan kedisiplinan jajaran pejabat di lingkungan pemerintah setempat dengan melaksanakan apel gabungan secara rutin baik pagi dan sore selama tidak ada agenda.
“Nanti apel gabungan ini akan sering kita lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan jajaran pejabat yang ada di Pemkot Pariaman dan hal ini juga sebagai ajang silaturahmi kita sesama pegawai,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau warga yang telah memiliki hak pilih di daerah itu menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November.
“Ayo datang beramai-ramai datang ke TPS,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat dihubungi dari Pariaman.
Imbauan terkait datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran yang ditandatangani oleh Roberia secara elektronik pada 25 November 2024. Setidaknya ada empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut. (rdr/ant)

















