Meskipun demikian, ia memahami tidak semua penyandang disabilitas bisa bekerja di sektor pariwisata. Namun, pemerintah bisa menyiapkan pelatihan khusus bagi disabilitas agar mereka mempunyai keahlian tertentu dalam melayani wisatawan.
“Pastinya teman-teman disabilitas ini harus kita asesmen dulu agar sesuai dengan potensinya di sektor pengembangan pariwisata,” kata dia.
Merujuk data PPDI, penyandang disabilitas usia 17 tahun ke atas berkisar pada angka 31 ribu lebih yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu baru sekitar dua persen yang bekerja di lingkup pemerintahan.
Umumnya mereka bekerja di sektor swasta seperti tukang pijat atau terapis, bahkan menjadi pengemis di persimpangan jalan. Oleh karena itu, PPDI berharap Pilkada Serentak 2024 melahirkan pemimpin yang bisa lebih mengakomodasi kelompok disabilitas. (rdr/ant)

















