Memperbaiki daya tahan perusahaan, memperbaiki kemampuan identifikasi ancaman dan peluang, memperbaiki governance perusahaan.
Dan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan pemangku kepentingan (stakeholder) dan meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja dan juga meningkatkan perlindungan terhadap perlindungan kerja.
“Prinsip manajemen risiko yang sesuai dengan ISO 31000:2018, merupakan landasan untuk mengelola risiko dan harus dipertimbangkan atau menjadi acuan ketika akan merancang dan menetapkan kerangka kerja dan proses manajemen risiko.”
“Prinsip manajemen risiko itu haruslah terintegrasi, terstruktur dan komprehensif, disesuaikan, inklusif, dinamis, informasi terbaik yang ada, faktor manusia dan budaya, perbaikan berkelanjutan,” kata dia.
Staf Senior Sistem Manajemen PT Semen Padang, Arie Ronaldo menyampaikan bahwa Implementasi SMAP sesuai standar ISO 37001 memang tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau hilang karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total.
Namun, sistem manajemen ini dapat membantu Perusahaan membantu mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan serta mengurangi Risiko hukum, Benturan kepentingan, dan biaya yang akan dikeluarkan apabila terjadi penyuapan. (rdr)

















