JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan biaya jasa kebandarudaraan dan avtur, sehingga harga tiket pesawat domestik bisa ditekan sebesar 10 persen dari harga normal menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa dalam rapat internal, di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berupaya agar tiket pesawat menjelang “high season” natal dan tahun baru bisa diturunkan.
“Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara, termasuk juga avtur dan tentunya ‘fuel surcharge’, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional atau secara domestik,” kata Agus saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder memutuskan penurunan tiket pesawat dilakukan dengan menurunkan biaya jasa di bandar udara, bahan bakar avtur hingga biaya tambahan “fuel surcharge” yang biasanya dibebankan kepada maskapai.
Menurut AHY, keputusan itu juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, maskapai penerbangan dan BUMN, termasuk PT Pertamina (Persero).

















