PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan narapidana yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif.
Sebanyak 829 orang narapidana yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah di Lapas Kelas IIA Padang yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 793 orang, Daftar Pemilihan Tambahan (DPTB) 36 orang.
Salah satu upaya tersebut adalah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam area lapas yaitu TPS 901 dan TPS 902.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison menyampaikan bahwa persiapan dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Aparat Pengamanan setempat untuk menjamin kelancaran seluruh proses pemilu di lingkungan lapas.
“Kami berkomitmen memastikan narapidana dapat menyalurkan hak pilih mereka. Selain menyiapkan TPS khusus, kami juga menerapkan langkah strategis agar pelaksanaan Pesta Demokrasi ini berjalan aman dan tertib.”
“Mulai dari mekanisme pengeluaran narapidana dari blok hunian hingga proses pemungutan suara selesai” ujar Kalapas.

















