JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memerintahkan Menko Polkam, Budi Gunawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal.
Dia mengatakan sepanjang 2022, kerugian negara dari tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Angka kerugian dari aktifitas penambangan ilegal itu, kata dia, selalu meningkat setiap tahunnya.
“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” kata Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Kemendagri, KLHK, Polri, KPK dan Kejagung, menurut dia, mesti berkolaborasi dengan satu tujuan untuk mengatasi penambangan ilegal. Ketika nantinya Satgas itu terbentuk, dia menginginkan tidak ada lagi ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden.

















