Selama masa cuti, Mahyeldi menjalankan proses pencalonan ulang sebagai gubernur sesuai dengan aturan yang berlaku. Kini, ia kembali fokus untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, turut menjelaskan bahwa cuti Gubernur Mahyeldi telah berjalan sesuai ketentuan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karenanya, mulai 24 November, Gubernur Mahyeldi kembali berdinas.
“Untuk kegiatan perdana pascacuti, langsung dimulai dengan Subuh Mubarakah bersama OPD di Istana Gubernuran,” kata Mursalim. (rdr/adpsb/cen)

















