Menurut Kalapas, pengiriman narkoba untuk warga binaan dengan modus dilempar dari luar Lapas dengan mengunakan bola tenis ini didapat informasi dari warga binaan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada sebuah tenis bewarna hijau yang didalamnya ada sabu.
“Penemuan bola tenis berisikan narkoba ini sendiri telah dilaporkan kepada Satres Narkoba Sijunjung dan semua temuan barang bukti kita serahkan kepada polisi,” ujar Bistok Oloan situngkir.
Saat ini, pihak Lapas Sijunjung sendiri juga tengah melakukan pengecekan CCTV setiap sudut Lapas guna memastikan orang yang melempar bola berisikan Narkoba tersebut ke dalam Lapas. “Nantinya temuan CCTV tersebut akan diserahkan ke Polres Sijunjung untuk memburu pelaku pelemparan,” jelasnya. (rdr)
















