“Cuaca perlu diantisipasi. Jangan sampai masyarakat menjadikan hujan sebagai alasan untuk tidak ke TPS, atau kegiatan di TPS terganggu akibat hujan,” ungkap Afriszal.
Ia menambahkan, penyelenggara harus sigap dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meskipun terjadi hujan.
Pemungutan suara Pilkada serentak di Kota Padang akan berlangsung pada 27 November 2024. Warga akan memilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat.
Tercatat ada 665.126 pemilih tetap yang akan memberikan suara mereka di 1.487 TPS yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang. KPU berharap target partisipasi 77,5 persen dapat tercapai melalui sinergi berbagai pihak dan antusiasme masyarakat. (rdr/mc)

















