Dia menyebutkan pemilih dengan keterbatasan akan datang ke TPS didampingi keluarganya untuk membantu dalam menyelesaikan semua proses pencoblosan di TPS.
“Petugas yang ada di TPS juga siap membantu memberikan pelayanan kepada pemilih saat pencoblosan nantinya,” sebutnya.
Untuk Pasaman Barat ada sebanyak 1.300 orang warga berkebutuhan khusus atau disabilitas pada Pilkada 2024.
Pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada terdiri dari tuna fisik sebanyak 644 orang, tuna intelektual 61 orang, tuna mental 278 orang, tuna wicara 169 orang, tuna rungu 57 orang dan tuna netra 91 orang.
“Kita ingin pastikan nanti pemilih disabilitas dapat terjamin hak suaranya tanpa membedakan dengan pemilih umum lainnya,” katanya. (rdr/ant)

















