Sementara itu, Kepala LKPA Kelas II Payakumbuh Nofrizal mengatakan hadirnya perpustakaan elektronik merupakan langkah maju untuk menjamin pemerataan pendidikan bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Ada 10 tablet yang diberikan di perpustakaan digital ini, nantinya setiap anak akan kita beri kesempatan secara bergilir memanfaatkannya,” kata Nofrizal.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 52 anak binaan di LPKA Kelas II Payakumbuh. Mengingat keterbatasan tablet sebagai sarana mengakses E-Library, pihaknya akan mencoba mengusulkan penambahan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Untuk diketahui E-Library yang baru saja diluncurkan di LPKA Kelas II Payakumbuh, Sumbar merupakan yang kedua di Indonesia. Sebelumnya kementerian terkait bersama Q-Vici juga melakukan hal yang sama di LPKA Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (rdr/ant)

















