PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penilaian proses penyelenggaraan publik tahun 2024 seluruh pelayanan di tingkat pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat dinilai berada pada predikat zona hijau.
“Alhamdulillah, ini capaian yang luar biasa dimana semua pemerintah daerah berhasil memperoleh predikat zona hijau,” kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang, Selasa.
Penilaian dengan predikat zona hijau secara umum meliputi kualitas tertinggi kategori A dengan interval nilai 88 hingga 100 serta kualitas tertinggi kategori B dengan interval 78 hingga 87,99.
Sementara kategori penilaian lainnya terdapat zona kuning yakni dengan kualitas sedang kategori C atau interval nilai 54,00 hingga 77,79. Terakhir zona merah yakni kualitas rendah dengan interval 32,00 hingga 53,99.
Adel mengatakan, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, 18 diantaranya memperoleh penilaian kualitas tertinggi dengan kategori nilai A, sementara sisanya yakni Kabupaten Solok Selatan memperoleh nilai kualitas tinggi dengan kategori nilai B.
“Jadi tidak ada pemerintah daerah dengan rapor kuning, apalagi merah,” katanya.
Lebih rinci, 18 pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar yang memperoleh hasil penilaian kualitas tertinggi kategori A meliputi Pemkab Solok dengan nilai 97,73, Pemkot Payakumbuh dengan nilai 97,60, Pemkab Agam dengan nilai 95,48 dan Pemkot Padang Panjang dengan nilai 94,46.
Selanjutnya, Pemkot Padang dengan nilai 93,67, Pemkab Tanah Datar dengan nilai 93,51, Pemkab Pesisir Selatan dengan nilai 92,70, Pemkab Pasaman dengan nilai 91,23, Pemkab Dharmasraya dengan nilai 91,14, dan Pemkot Pariaman dengan nilai 90,98.

















